POLHUKAM.ID - Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) Albertina Ho mengungkap tahanan korupsi yang diduga menemui pimpinan KPK di lantai 15 Gedung Merah Putih, Jakarta.
Dia menyebut, tahanan itu diduga Mantan Komisaris Wijaya Karya Dadan Tri Yudianto, tersangka suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA). Hal itu diungkapnya merujuk dengan laporan yang mereka terima.
"Loh kalau di laporan itu sih katanya Dadan Tri," kata Albertina saat ditemui wartawan di Gedung C1 KPK, Jakarta pada Rabu (13/9/2023).
Sementara sosok pimpinan yang diduga bertemu Dadan, Albertina masih enggan mengungkapnya. Namun ketika ditanya apakah pimpinan itu Wakil Ketua KPK Johanis Tanak, dia tidak membantah dan juga tidak membenarkan.
"Kalian sudah tahu toh, kok kalian nanya saya. Wartawan ini lebih tahu daripada saya," ujarnya.
Lebih lanjut, Albertina menyebut laporan dugaan pertemuan pimpinan dengan tahanan korupsi itu masih dalam proses pendalaman Dewas KPK.
Artikel Terkait
KPK Berbeda Sikap? Menguak Strategi Kontroversial dalam Kasus Korupsi Kuota Haji Yaqut Cholil Qoumas
KPK Izinkan Yaqut Lebaran di Rumah: Gerd Akut & Asma Jadi Alasan, Apa Strategi Sebenarnya?
Noel Rencana Ajukan Tahanan Rumah ke KPK: Ikuti Jejak Yaqut, Apa Alasannya?
Yaqut Cholil Qoumas Kembali ke Rutan KPK: Apa Hasil Pemeriksaan Kesehatan di RS Bhayangkara?