"Informasi yang kami terima, berdasar pemeriksaan dokter, tersangka sakit dan saat ini sudah dibawa ke rumah sakit," kata Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, kepada wartawan, Kamis malam (14/9).
KPK sendiri sedianya menggelar konferensi pers penahanan Aswad Sulaiman pukul 20.00 WIB tadi. Akhirnya batal.
Berdasarkan informasi, kesehatan Aswad Sulaiman drop saat disodori surat penahanan. Aswad sendiri belum sempat menandatangani surat penahanan itu.
Perkara yang menjerat Aswad Sulaiman merupakan perkara tunggakan masa kepemimpinan KPK sebelumnya. Dia diduga melakukan praktik rasuah saat menjabat sebagai bupati Konawe Utara periode 2007-2009 dan 2011-2016.
Aswad diduga memberikan izin pertambangan dengan melawan aturan hukum. Dalam perkaranya, dia diduga merugikan negara hingga mencapai Rp2,7 triliun, dan menerima suap sebesar Rp13 miliar.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
KPK Berbeda Sikap? Menguak Strategi Kontroversial dalam Kasus Korupsi Kuota Haji Yaqut Cholil Qoumas
KPK Izinkan Yaqut Lebaran di Rumah: Gerd Akut & Asma Jadi Alasan, Apa Strategi Sebenarnya?
Noel Rencana Ajukan Tahanan Rumah ke KPK: Ikuti Jejak Yaqut, Apa Alasannya?
Yaqut Cholil Qoumas Kembali ke Rutan KPK: Apa Hasil Pemeriksaan Kesehatan di RS Bhayangkara?