Kendati begitu, Ketua DPP Partai Nasdem ini mengapresiasi upaya pemerintah dalam hal ini Menko Polhukam Mahfud MD yang membentuk Satgas TPPU tersebut.
“Tapi kita lihat nanti jalannya seperti apa, tentu akan kita kawal dan akan kita tagih terus,” kata Taufik.
Saat disinggung apakah Komisi III DPR RI bakal memanggil Mahfud MD dalam rapat kerja untuk menindaklanjuti skandal transaksi janggal Rp349 triliun tersebut, Taufik memastikan hal tersebut akan mungkin dilakukan.
Namun, kata Taufik, pemanggilan Menko Polhukam tersebut tidak dalam waktu dekat ini, mengingat Komisi III DPR masih ada sejumlah rapat yang sudah terjadwal.
“Sejauh ini belum kita agendakan ya karena masih ada agenda-agenda yang lainnya, tapi kalau kemudian memang ada progres mungkin saja kita akan meminta penjelasan progres tersebut,” demikian Taufik.
Sumber: rmol
Artikel Terkait
KPK Berbeda Sikap? Menguak Strategi Kontroversial dalam Kasus Korupsi Kuota Haji Yaqut Cholil Qoumas
KPK Izinkan Yaqut Lebaran di Rumah: Gerd Akut & Asma Jadi Alasan, Apa Strategi Sebenarnya?
Noel Rencana Ajukan Tahanan Rumah ke KPK: Ikuti Jejak Yaqut, Apa Alasannya?
Yaqut Cholil Qoumas Kembali ke Rutan KPK: Apa Hasil Pemeriksaan Kesehatan di RS Bhayangkara?