POLHUKAM.ID -Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di ruang kerja Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, di Kantor Kementerian Pertanian, Jakarta pada Jumat (29/9). Selama penggeledahan, KPK menemukan dokumen yang diduga akan dimusnahkan.
“Tim Penyidik mendapati adanya dokumen tertentu yang dikondisikan dan diduga akan dimusnahkan,” kata Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Sabtu (30/9).
Ali mengungkapkan bahwa beberapa dokumen tersebut diduga kuat sebagai bukti terkait aliran uang yang diterima oleh para pihak yang saat ini ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara yang tengah diusut oleh lembaga antirasuah.
Artikel Terkait
Abu Janda Cs Terancam Bui! 40 Ormas Islam Lapor Polisi, Publik Desak Proses Hukum Tanpa Pandang Bulu
Kasus Pemukulan Waketum PSI Berakhir Damai: Restorative Justice Jadi Jalan Tengah
Ijazah Jokowi Digugat Lagi ke PN Solo! Alumni UGM Ini Bongkar Misi di Balik Gugatan
KPK Bongkar Aliran Duit Panas DJKA ke Stafsus, Kini Menduga Mengalir ke Eks Menhub Budi Karya