POLHUKAM.ID - Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan, mengaku terkejut mendengar kabar adanya pimpinan KPK yang diduga melakukan pemerasan dalam kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).
Kabar pemerasan itu berhembus berdasarkan surat pemeriksaan polisi terhadap sopir dan ajudan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo alias SYL yang beredar di media sosial. Di dalam surat, keduanya diperiksa soal dugaan pemerasan pimpinan KPK.
"Kalau hal ini benar tentu saya sangat terkejut, walaupun saya sering mendapat informasi tentang pimpinan KPK yang berbuat korupsi, tapi kali ini benar-benar parah. Karena baru kali ini di KPK ada yang berani berbuat jahat senekat ini," kata Novel saat dikonfirmasi Suara.com, Kamis (5/10/2023).
Menurutnya, jika kabar tersebut nantinya terbukti benar, pimpinan KPK yang terlibat harus diberhentikan. Sebab menurutnya hal itu telah mencedari nilai pemberantasan korupsi.
"Pimpinan KPK yang terlibat harus segera diberhentikan agar tidak merusak atau menghilangkan bukti-bukti, dan juga harus dipastikan diusut tuntas. Ini pengkhianatan terhadap pemberantasan korupsi dan KPK," kata Novel.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat dikonfirmasi wartawan, mengaku tidak mengatuhi kabar tersebut.
"Saya enggak tahu kabar tersebut," kata Alex.
Artikel Terkait
KPK Berbeda Sikap? Menguak Strategi Kontroversial dalam Kasus Korupsi Kuota Haji Yaqut Cholil Qoumas
KPK Izinkan Yaqut Lebaran di Rumah: Gerd Akut & Asma Jadi Alasan, Apa Strategi Sebenarnya?
Noel Rencana Ajukan Tahanan Rumah ke KPK: Ikuti Jejak Yaqut, Apa Alasannya?
Yaqut Cholil Qoumas Kembali ke Rutan KPK: Apa Hasil Pemeriksaan Kesehatan di RS Bhayangkara?