POLHUKAM.ID -Memungut uang bulanan dari ASN di Kementerian Pertanian (Kementan), Menteri Pertanian periode 2019-2023, Syahrul Yasin Limpo (SYL), dan dua tersangka lain, diduga menikmati uang sekitar Rp13,9 miliar.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johanis Tanak, mengatakan, Syahrul Yasin Limpo dan Sekjen Kementan, Kasdi Subagyono (KS), dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan), Muhammad Hatta (MH), diduga menikmati uang hingga Rp13,9 miliar.
"Sejauh ini uang yang dinikmati SYL bersama KS dan MH sekitar Rp13,9 miliar, dan penelusuran lebih mendalam terus dilakukan penyidik," kata Johanis kepada wartawan, di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu malam (11/10).
Artikel Terkait
Mantan Ketum AMPHURI Klaim Tak Kenal Yaqut, Padahal Pernah Bertemu di Arab Saudi?
Rudi Irmawan Kajati Paling Miskin, Hartanya Kalah Jauh dari Bernadeta yang Tajir
Gugatan Perdata Gibran Resmi Dilimpahkan ke Meja Hijau, Ini Poin Sengketa
Praperadilan Nadiem Makarim vs Kominfo: Putusan Hakim Dibacakan Hari Ini!