Jansen menilai bahwa saat itu penghasilan Eddy Hiariej sudah banyak karena rate-nya di atas rata-rata. "Karena memang rate beliau ini cukup tinggi dibanding yang lainnya. Karena memang orangnya pintar, sudah punya buku Hukum Pidana lagi atas namanya sendiri. Itulah yang membuat dia banyak dipakai jadi Ahli di banyak perkara lainnya. Ditambah sudah profesor dan ada 'merek' Fakultas Hukum UGM lagi," beber Jansen.
Menurut Jansen, kasus yang menimpa Wamenkumham adalah duka mendalam bagi komunitas hukum.
"Duka mendalam sebenarnya ini bagi komunitas hukum, khususnya para pengajar hukum Pidana, beliau ini jadi tersangka di kasus korupsi lagi. Jenis kasus yang mana selama ini beliau banyak jadi Ahlinya di pengadilan," lanjutnya.
Meski demikian, dia tetap berpegang pada praduga tak bersalah dalam menyikapi kasus tersebut. "Mari kita tunggu vonis pengadilan terhadap kasus ini. Beliau bersalah atau tidak," tutup Jansen.
Sumber: jawapos
Artikel Terkait
Abu Janda Cs Terancam Bui! 40 Ormas Islam Lapor Polisi, Publik Desak Proses Hukum Tanpa Pandang Bulu
Kasus Pemukulan Waketum PSI Berakhir Damai: Restorative Justice Jadi Jalan Tengah
Ijazah Jokowi Digugat Lagi ke PN Solo! Alumni UGM Ini Bongkar Misi di Balik Gugatan
KPK Bongkar Aliran Duit Panas DJKA ke Stafsus, Kini Menduga Mengalir ke Eks Menhub Budi Karya