"Nah itu kami menduga bahwa ucapan terima kasih tersebut adalah bentuknya materi dalam hal itu. Sehingga bukti-bukti itulah yang kami anggap menjadi dasar kita mengajukan laporan sekaligus kami lampirkan sebagai bukti," pungkas Charles.
Sebelumnya, Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) juga telah melaporkan Anwar Usman ke KPK pada Senin (23/10). Bukan hanya Anwar Usman, dalam dokumen yang diserahkan TPDI ke KPK, sebanyak 17 orang yang dilaporkan.
Mereka adalah, Presiden Jokowi, Anwar Usman, cawapres Gibran Rakabuming Raka yang juga merupakan putra Jokowi, Ketua Umum (Ketum) PSI Kaesang Pangarep yang juga putra Jokowi.
Selanjutnya, Menteri Sekretariat Negara (Mensesneg) Pratikno, Ketum Partai Gerindra yang juga capres Prabowo Subianto, prinsipal pemohon perkara uji materiil nomor 90/PUU-XXI/2023 Almas Tsaqibbirru Re A dan kuasa hukumnya Arif Suhadi.
Kemudian, delapan Hakim Konstitusi, yakni Saldi Isra, Arief Hidayat, Suhartoyo, M Guntur Hamzah, Manahan M Sitompul, Daniel Yusmic P Foekh, Wahiduddin Adams, Enny Nurbaningsih, serta panitera pengganti I Made Gede Widya Tanaya K.
Sumber: rmol
Artikel Terkait
KPK Telusuri Aset Ridwan Kamil Hingga Luar Negeri, Benarkah Terkait Korupsi Rp222 Miliar Bank bjb?
Buni Yani Tantang KPK: OTT Gencar Tapi Tak Berani Usut Jokowi dan Keluarga, Kenapa?
Dalang Pencurian Emas 774 Kg Dibebaskan Jadi Tahanan Rumah, Ini Fakta Hukum yang Bikin Geram!
OTT KPK di PN Depok: Kejar-Kejaran Malam Gelap & Tas Ransel Rp850 Juta di Lapangan Golf