POLHUKAM.ID - Capres Ganjar Pranowo memberikan nilai "5" penegakan hukum di era kepemimpinan Jokowi-Ma'ruf Amin.
"Turun (penegakan hukum). Point-nya 5 (dari 1-10)," kata Ganjar saat ditanyai oleh seorang panelis pada acara Sarasehan Nasional IKA UNM di Four Point by Sheraton Makassar, Sabtu (18/11).
Rapor merah itu diberikan Ganjar lantaran menganggap banyaknya intervensi hingga rekayasan kasus.
"Rekayasa dan sudah diintervensi. Yang membikin kemudian intervensi menjadi hilang, yang imparsial menjadi parsial," ujar Ganjar.
Ganjar tak menyebut kasus yang membuat penegakan hukum di era Jokowi mendapat nilai 5. Tetapi, dia menyinggung banyaknya kasus belakangan ini menjadi polemik dan sorotan publik.
Artikel Terkait
KPK Berbeda Sikap? Menguak Strategi Kontroversial dalam Kasus Korupsi Kuota Haji Yaqut Cholil Qoumas
KPK Izinkan Yaqut Lebaran di Rumah: Gerd Akut & Asma Jadi Alasan, Apa Strategi Sebenarnya?
Noel Rencana Ajukan Tahanan Rumah ke KPK: Ikuti Jejak Yaqut, Apa Alasannya?
Yaqut Cholil Qoumas Kembali ke Rutan KPK: Apa Hasil Pemeriksaan Kesehatan di RS Bhayangkara?