"Kasus kemarin kan menelanjangi semuanya dan kita dipertontonkan soal itu," katanya.
Ganjar memberi saran untuk mengembalikan marwah dari penegakan hukum tersebut harus dimulai dari pemimpinnya. Dan tak hanya itu, Ganjar juga meminta penegak hukun terus berkolaborasi dengan elemen lain.
"Ketika kewenangan itu ada dan diberikan kepada seorang pemimpin yang kemudian bikin arusnya itu balik," katanya.
"Dukungan kedua ialah kolaborasi dengan kondisi sosiologi di masyarakat. Agamawan, ilmuan, budayawan, media, ketika semua itu muncul rasanya ini yang diakomodasi untuk kemudian membalik situasi itu dan kemudian regulasinya tidak mencukupi jadi ubah regulasinya," kata Ganjar.
Sumber: kumparan
Artikel Terkait
OTT KPK Gagalkan Gubernur Riau Kabur, Ini Identitas dan Modus yang Bikin Heboh
BREAKING: KPK Umumkan Nasib Gubernur Riau Abdul Wahid Pagi Ini! Ini Fakta OTT dan Uang Sitaan Rp1 Miliar+
Ustadz Abdul Somad Beri Dukungan Usai Gubernur Riau Abdul Wahid Kena OTT KPK, Ini Pesan Hadistnya
OTT KPK! Harta Fantastis Gubernur Riau Abdul Wahid Tembus Rp4,8 Miliar, Ini Rinciannya