"Kasus kemarin kan menelanjangi semuanya dan kita dipertontonkan soal itu," katanya.
Ganjar memberi saran untuk mengembalikan marwah dari penegakan hukum tersebut harus dimulai dari pemimpinnya. Dan tak hanya itu, Ganjar juga meminta penegak hukun terus berkolaborasi dengan elemen lain.
"Ketika kewenangan itu ada dan diberikan kepada seorang pemimpin yang kemudian bikin arusnya itu balik," katanya.
"Dukungan kedua ialah kolaborasi dengan kondisi sosiologi di masyarakat. Agamawan, ilmuan, budayawan, media, ketika semua itu muncul rasanya ini yang diakomodasi untuk kemudian membalik situasi itu dan kemudian regulasinya tidak mencukupi jadi ubah regulasinya," kata Ganjar.
Sumber: kumparan
Artikel Terkait
KPK Berbeda Sikap? Menguak Strategi Kontroversial dalam Kasus Korupsi Kuota Haji Yaqut Cholil Qoumas
KPK Izinkan Yaqut Lebaran di Rumah: Gerd Akut & Asma Jadi Alasan, Apa Strategi Sebenarnya?
Noel Rencana Ajukan Tahanan Rumah ke KPK: Ikuti Jejak Yaqut, Apa Alasannya?
Yaqut Cholil Qoumas Kembali ke Rutan KPK: Apa Hasil Pemeriksaan Kesehatan di RS Bhayangkara?