POLHUKAM.ID - Gischa Debora Aritonang (19) pelaku penipuan tiket konser Coldplay telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 13 November 2023.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro kemudian mengungkapkan jika Gischa Debora Aritonang sebelumnya sempat pelesiran ke Belanda.
Diduga Gischa Debora Aritonang melakukan perjalanan tersebut hasil dari uang penipuan konser Coldplay.
Namun Susatyo Purnomo Condro menyebut pihaknya masih mendalami terkait hal itu, begitupun adanya dugaan jaringan yang juga menerima uang dari Gischa Debora di Belanda.
"Sampai saat ini kami masih mendalami semua informasi yang diberikan oleh masyarakat terkait ada uang mengalir ke Belanda dan sebagainya," kata Susatyo Purnomo Condro dalam jumpa persnya di Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (20/11/2023).
Dengan demikian polisi juga telah menyita paspor dari tangan Gischa.
"Kami juga sudah menyita paspor, kami cek perjalanannya dan apa yang dilakukan di luar negeri. Mohon waktunya kami masih lakukan pengembangan terhadap kasus ini," ungkapnya.
Selain itu banyak reseller yang juga menjadi korban penjualan tiket konser Coldplay Gischa kini merasa dirugikan.
Artikel Terkait
KPK Berbeda Sikap? Menguak Strategi Kontroversial dalam Kasus Korupsi Kuota Haji Yaqut Cholil Qoumas
KPK Izinkan Yaqut Lebaran di Rumah: Gerd Akut & Asma Jadi Alasan, Apa Strategi Sebenarnya?
Noel Rencana Ajukan Tahanan Rumah ke KPK: Ikuti Jejak Yaqut, Apa Alasannya?
Yaqut Cholil Qoumas Kembali ke Rutan KPK: Apa Hasil Pemeriksaan Kesehatan di RS Bhayangkara?