Dirinya mengatakan pernyataan Firli tersebut seakan menggunakan KPK sebagai tameng dan membuat KPK berada dalam masalah. “Seharusnya pimpinan KPK lainnya marah ketika Firli menggunakan KPK untuk berlindung saat dirinya akan dijerat pidana karena perbuatannya sendiri,” jelasnya.
Pernyataan ‘Corruptor Fights Back’ atau serangan balik dari para koruptor ini sebelumnya disampaikan oleh Firli pada konferensi persnya.
Ia menyatakan tidak akan mundur dalam perkara dugaan pemerasan terhadap SYL dan menuding kasus tersebut merupakan serangan balik dari para koruptor.
“Negara ini membutuhkan pengabdian terbaik seluruh anak bangsa dan seluruh penegak hukum untuk tidak mundur dari suatu hadapan tentang kebatilan terutama menghadapi serangan balik para koruptor,” ucap Firli, pada Senin (20/11/2023) lalu.
Dengan adanya penetapan Ketua KPK sebagai tersangka ini, pihak KPK dalam hal ini Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron berharap masyarakat tidak meninggalkan KPK usai Firli Bahuri sebagai tersangka.
Ghufron mengatakan dukungan dari masyarakat sangat dibutuhkan untuk pemberantasan korupsi kedepannya.
“Kami berharap masyarakat tetap mendukung secara konstruktif (jika benar mohon didukung, jika salah mohon dikritik untuk kebaikan) terhadap KPK dalam perjuangan memberantas korupsi,” kata Nurul Ghufron melalui keterangan tertulis, Jumat (24/11/2023).
Kemudian, tak lupa dirinya meminta maaf kepada masyarakat atas status Firli Bahuri sebagai tersangka di Polda Metro Jaya telah membuat kegaduhan dan mengikis harapan rakyat.
“Saya sebagai salah satu dari pimpinan turut bertanggung jawab dan karenanya meminta maaf kepada segenap bangsa Indonesia atas peristiwa tersebut yang telah menimbulkan kegaduhan dan hampir mengikis harapan pada KPK untuk menjadi garda pemberantas korupsi,” pungkasnya
Sumber: tvOne
Artikel Terkait
KPK Berbeda Sikap? Menguak Strategi Kontroversial dalam Kasus Korupsi Kuota Haji Yaqut Cholil Qoumas
KPK Izinkan Yaqut Lebaran di Rumah: Gerd Akut & Asma Jadi Alasan, Apa Strategi Sebenarnya?
Noel Rencana Ajukan Tahanan Rumah ke KPK: Ikuti Jejak Yaqut, Apa Alasannya?
Yaqut Cholil Qoumas Kembali ke Rutan KPK: Apa Hasil Pemeriksaan Kesehatan di RS Bhayangkara?