POLHUKAM.ID -Sikap bijak dinilai akan ditunjukkan Firli Bahuri yang dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri pada Jumat besok (30/11). Kali ini Firli akan diperiksa Bareskrim dengan status baru, yaitu sebagai tersangka.
Hal ini disampaikan mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Saut Situmorang, menanggapi jadwal pemeriksaan Firli selaku tersangka kasus pemerasan terhadap bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Bareskrim Polri, Jumat besok (1/12).
"Saya pikir dia (Firli) wise (bijak), dia bisa menerima kenyataan," ujar Saut kepada wartawan di Bareskrim Polri, Kamis (30/11).
Dalam kasus ini, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya telah menetapkan Ketua KPK Firli Bahuri sebagai tersangka. Penetapan tersangka dilakukan usai penyidik melakukan gelar perkara pada Rabu malam (22/11).
Artikel Terkait
Abu Janda Cs Terancam Bui! 40 Ormas Islam Lapor Polisi, Publik Desak Proses Hukum Tanpa Pandang Bulu
Kasus Pemukulan Waketum PSI Berakhir Damai: Restorative Justice Jadi Jalan Tengah
Ijazah Jokowi Digugat Lagi ke PN Solo! Alumni UGM Ini Bongkar Misi di Balik Gugatan
KPK Bongkar Aliran Duit Panas DJKA ke Stafsus, Kini Menduga Mengalir ke Eks Menhub Budi Karya