POLHUKAM.ID -Mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan menyebut pernyataan Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Gelora, Fahri Hamzah seperti penjahat.
Hal itu disampaikan Novel menanggapi postingan video di akun media sosial X alias Twitter @Fahrihamzah. Dalam video lama itu ketika Fahri masih menjabat sebagai Wakil Ketua DPR RI, Fahri menyebut bahwa Ketua KPK saat itu, Agus Rahardjo dkk terlibat dalam permainan korupsi KTP-el.
"Fahri ini kata-katanya seperti penjahat," kata Novel seperti dikuti di akun X @nazaqistsha, Rabu (6/12).
Artikel Terkait
OTT KPK Gagalkan Gubernur Riau Kabur, Ini Identitas dan Modus yang Bikin Heboh
BREAKING: KPK Umumkan Nasib Gubernur Riau Abdul Wahid Pagi Ini! Ini Fakta OTT dan Uang Sitaan Rp1 Miliar+
Ustadz Abdul Somad Beri Dukungan Usai Gubernur Riau Abdul Wahid Kena OTT KPK, Ini Pesan Hadistnya
OTT KPK! Harta Fantastis Gubernur Riau Abdul Wahid Tembus Rp4,8 Miliar, Ini Rinciannya