POLHUKAM.ID -Mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan menyebut pernyataan Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Gelora, Fahri Hamzah seperti penjahat.
Hal itu disampaikan Novel menanggapi postingan video di akun media sosial X alias Twitter @Fahrihamzah. Dalam video lama itu ketika Fahri masih menjabat sebagai Wakil Ketua DPR RI, Fahri menyebut bahwa Ketua KPK saat itu, Agus Rahardjo dkk terlibat dalam permainan korupsi KTP-el.
"Fahri ini kata-katanya seperti penjahat," kata Novel seperti dikuti di akun X @nazaqistsha, Rabu (6/12).
Menurut Novel, Fahri Hamzah dari dulu konsisten memusuhi orang-orang yang mau memberantas korupsi dengan benar.
"Dan sekuat tenaga membela Firli yang merusak KPK. Kalo Fahri mau membuka soal apapun itu bagus. Karena antikorupsi itu transparansi dan akuntabilitas," pungkas Novel.
Sementara itu, dalam video yang diposting Fahri itu, Fahri menyatakan bahwa Agus Rahardjo terlibat dalam permainan korupsi KTP-el.
"Ini omongan saya nih, omong kosong itu, itu adalah permainannya Nazaruddin sama Novel, sama Agus Rahardjo. Itu Agus Rahardjo terlibat itu. Sudah lah, percaya saya deh, bohong ini semua nggak ada," kata Fahri dalam video berdurasi 32 detik yang diunggah pada Rabu siang (6/12).
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Sudah Ada Perintah Hakim, KPK Masih Saja Pikir-pikir Hadirkan Bobby Mantu Jokowi di Sidang Korupsi
KPK Curigai Yaqut Meramu SK Kuota Haji Bareng Eks Bendahara AMPHURI Tauhid Hamdi
Kata Dian Sandi PSI: Penggugat Ijazah Jokowi-Gibran Berbahaya Bagi Indonesia!
Makin Rumit! Gibran Didesak Mundur dan Kembali Bersekolah Imbas Penggugat Ijazah SMA Tolak Berdamai