POLHUKAM.ID -Mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan menyebut pernyataan Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Gelora, Fahri Hamzah seperti penjahat.
Hal itu disampaikan Novel menanggapi postingan video di akun media sosial X alias Twitter @Fahrihamzah. Dalam video lama itu ketika Fahri masih menjabat sebagai Wakil Ketua DPR RI, Fahri menyebut bahwa Ketua KPK saat itu, Agus Rahardjo dkk terlibat dalam permainan korupsi KTP-el.
"Fahri ini kata-katanya seperti penjahat," kata Novel seperti dikuti di akun X @nazaqistsha, Rabu (6/12).
Artikel Terkait
AKBP Didik Putra Kuncoro Ditahan Bareskrim: Sabu, Ekstasi, dan Ketamin Diamankan dari Mantan Kapolres
Jaksa Agung Burhanuddin Bongkar Praktik Mengerikan: Aset Sitaan Negara Dikorupsi oleh Oknum Jaksa Sendiri!
Roy Suryo Cs Gugat UU ITE & KUHP ke MK: Pasal-Pasal Pembungkam Kritik yang Diuji
Fadjar Donny Tjahjadi Tersangka Korupsi CPO Rp 13 T: Kok Kekayaannya Cuma Rp 6 Miliar?