POLHUKAM.ID -Informasi mengenai keterlibatan dua elite partai politik (parpol) dalam kasus dugaan korupsi Kementerian Pertanian, dianggap sebagai upaya balas dendam mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Pengamat politik dan pemerintahan dari Citra Institute, Efriza menilai, dugaan keterlibatan dua elite parpol yang diungkap kuasa hukum SYL, Djamaluddin Koedoeboen, adalah sesuatu yang tidak wajar karena disampaikan di luar proses persidangan.
Karenanya, dia menganggap SYL sengaja mengungkap adanya dua oknum di parpol berbeda terlibat dalam kasus hukum yang menjeratnya, karena punya motif politik.
Apalagi, Efriza mendapati pernyataan kuasa hukum SYL menyebutkan, keterlibatan dua elite parpol ada kaitannya dengan penundaan pemilu, apabila nama mereka diungkap ke publik.
Artikel Terkait
KPK Telusuri Aset Ridwan Kamil Hingga Luar Negeri, Benarkah Terkait Korupsi Rp222 Miliar Bank bjb?
Buni Yani Tantang KPK: OTT Gencar Tapi Tak Berani Usut Jokowi dan Keluarga, Kenapa?
Dalang Pencurian Emas 774 Kg Dibebaskan Jadi Tahanan Rumah, Ini Fakta Hukum yang Bikin Geram!
OTT KPK di PN Depok: Kejar-Kejaran Malam Gelap & Tas Ransel Rp850 Juta di Lapangan Golf