POLHUKAM.ID -Informasi mengenai keterlibatan dua elite partai politik (parpol) dalam kasus dugaan korupsi Kementerian Pertanian, dianggap sebagai upaya balas dendam mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Pengamat politik dan pemerintahan dari Citra Institute, Efriza menilai, dugaan keterlibatan dua elite parpol yang diungkap kuasa hukum SYL, Djamaluddin Koedoeboen, adalah sesuatu yang tidak wajar karena disampaikan di luar proses persidangan.
Karenanya, dia menganggap SYL sengaja mengungkap adanya dua oknum di parpol berbeda terlibat dalam kasus hukum yang menjeratnya, karena punya motif politik.
Apalagi, Efriza mendapati pernyataan kuasa hukum SYL menyebutkan, keterlibatan dua elite parpol ada kaitannya dengan penundaan pemilu, apabila nama mereka diungkap ke publik.
Artikel Terkait
KPK Berbeda Sikap? Menguak Strategi Kontroversial dalam Kasus Korupsi Kuota Haji Yaqut Cholil Qoumas
KPK Izinkan Yaqut Lebaran di Rumah: Gerd Akut & Asma Jadi Alasan, Apa Strategi Sebenarnya?
Noel Rencana Ajukan Tahanan Rumah ke KPK: Ikuti Jejak Yaqut, Apa Alasannya?
Yaqut Cholil Qoumas Kembali ke Rutan KPK: Apa Hasil Pemeriksaan Kesehatan di RS Bhayangkara?