POLHUKAM.ID -Informasi mengenai keterlibatan dua elite partai politik (parpol) dalam kasus dugaan korupsi Kementerian Pertanian, dianggap sebagai upaya balas dendam mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Pengamat politik dan pemerintahan dari Citra Institute, Efriza menilai, dugaan keterlibatan dua elite parpol yang diungkap kuasa hukum SYL, Djamaluddin Koedoeboen, adalah sesuatu yang tidak wajar karena disampaikan di luar proses persidangan.
Karenanya, dia menganggap SYL sengaja mengungkap adanya dua oknum di parpol berbeda terlibat dalam kasus hukum yang menjeratnya, karena punya motif politik.
Apalagi, Efriza mendapati pernyataan kuasa hukum SYL menyebutkan, keterlibatan dua elite parpol ada kaitannya dengan penundaan pemilu, apabila nama mereka diungkap ke publik.
Artikel Terkait
Jaksa Agung Burhanuddin Bongkar Praktik Mengerikan: Aset Sitaan Negara Dikorupsi oleh Oknum Jaksa Sendiri!
Roy Suryo Cs Gugat UU ITE & KUHP ke MK: Pasal-Pasal Pembungkam Kritik yang Diuji
Fadjar Donny Tjahjadi Tersangka Korupsi CPO Rp 13 T: Kok Kekayaannya Cuma Rp 6 Miliar?
Noel Bocorkan Kode Parpol di Skandal Sertifikasi K3: Huruf K dan 3 Huruf Ini!