POLHUKAM.ID -Informasi mengenai keterlibatan dua elite partai politik (parpol) dalam kasus dugaan korupsi Kementerian Pertanian, dianggap sebagai upaya balas dendam mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Pengamat politik dan pemerintahan dari Citra Institute, Efriza menilai, dugaan keterlibatan dua elite parpol yang diungkap kuasa hukum SYL, Djamaluddin Koedoeboen, adalah sesuatu yang tidak wajar karena disampaikan di luar proses persidangan.
Karenanya, dia menganggap SYL sengaja mengungkap adanya dua oknum di parpol berbeda terlibat dalam kasus hukum yang menjeratnya, karena punya motif politik.
Apalagi, Efriza mendapati pernyataan kuasa hukum SYL menyebutkan, keterlibatan dua elite parpol ada kaitannya dengan penundaan pemilu, apabila nama mereka diungkap ke publik.
Artikel Terkait
Aksi Banser Kepung KPK: Protes Pemeriksaan Gus Yaqut Sampai Tarik Kawat Berduri, Ini Kronologinya
Restorative Justice Diterima? Rismon Sianipar Berusaha Lolos dari Kasus Ijazah Palsu Jokowi
Gus Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini: Inikah Awal Penahanan Eks Menag?
Mengapa KPK Bebaskan Wakil Bupati Rejang Lebong? Ini Alasan Mengejutkan di Balik OTT Suap Proyek