POLHUKAM.ID -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sebuah rumah mewah di RT 2 RW 4 Desa Winong, Kabupaten Pati, Minggu( 10/12).
Penggeledahan rumah berlantai dua tersebut dilakukan selama berjam-jam oleh KPK.
Mengutip Radar Kudus (Jawa Pos Group), penggeledahan yang dilakukan KPK mulai pukul 12.45 hingga 15.39 WIB terhadap sebuah rumah di Pati tersebut diduga terkait korupsi yang dilakukan oleh mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) Kementerian Pertanian (Kementan), Muhammad Hatta.
Rumah tersebut merupakan milik seorang pengusaha berinisial E. Ketua RT setempat, Tri Pujianto, menuturkan, pemilik rumah tersebut memang mempunyai usaha Alsintan.
Seusai penggeledahan KPK di rumah berwarna hitam dan krem tersebut tidak terlihat aktivitas berarti di lingkungan tersebut.
Sebelumnya, KPK telah resmi menahan Syahrul Yasin Limpo dan Muhammad Hatta terkait dugaan tindak pidana korupsi di Kementan, Jumat (13/10). Mereka ditahan di Rumah Tahanan KPK menyusul Sekretaris Jenderal Kementan, Kasdi Subagyono yang ditahan lebih dulu pada Rabu (11/10).
Artikel Terkait
Jaksa Agung Burhanuddin Bongkar Praktik Mengerikan: Aset Sitaan Negara Dikorupsi oleh Oknum Jaksa Sendiri!
Roy Suryo Cs Gugat UU ITE & KUHP ke MK: Pasal-Pasal Pembungkam Kritik yang Diuji
Fadjar Donny Tjahjadi Tersangka Korupsi CPO Rp 13 T: Kok Kekayaannya Cuma Rp 6 Miliar?
Noel Bocorkan Kode Parpol di Skandal Sertifikasi K3: Huruf K dan 3 Huruf Ini!