Dari hasil penyelidikan, didapatkan bahwa tersangka membawa kabur mobil milik korban dengan rencana akan menjualnya kepada pembeli yang bertempat tinggal di Jember.
Hal ini disampaikan secara gamblang oleh Kapolsek Lowokwaru AKP Anton Widodo, saat menggelar konferensi pers di halaman depan Polsek Lowokwaru, pada Jumat sore (15/12/2023).
AKP Anton menyampaikan bahwa pria berinisial RLO tersebut sengaja melakukan tindak pidana penggelapan mobil.
Baca Juga: Nyaman Hidup Sendiri, Intip Zodiak yang Tetap Single di Tahun 2024
Awalnya korban yang merupakan perempuan asal Trenggalek dan tersangka berasal dari Banyuwangi tersebut janjian ketemu di Kota Malang.
Korban mengeluhkan terkait kondisi perekonomian keluarganya yang sedang tidak baik.
Kemudian tersangka RLO berjanji untuk membantunya dengan cara menjual apartemen yang dimilikinya di Begawan
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: manggarainews.com
Artikel Terkait
Noel Bocorkan Kode Parpol di Skandal Sertifikasi K3: Huruf K dan 3 Huruf Ini!
KPK Telusuri Aset Ridwan Kamil Hingga Luar Negeri, Benarkah Terkait Korupsi Rp222 Miliar Bank bjb?
Buni Yani Tantang KPK: OTT Gencar Tapi Tak Berani Usut Jokowi dan Keluarga, Kenapa?
Dalang Pencurian Emas 774 Kg Dibebaskan Jadi Tahanan Rumah, Ini Fakta Hukum yang Bikin Geram!