JombangBanget.id – Penyidikan kepada dua oknum wartawan pelaku pemerasan kepada perangkat Desa Mejoyolosari, Kecamatan Gudo, Jombang selesai dilakukan.
Berkas penyidikannya telah dikirim ke Kejari Jombang.
“Untuk berkas penyidikan kasus pemerasan itu sudah kami terima per Jumat (15/12),” terang Denny Saputra Kurniawan Kasi Intelijen Kejari Jombang, Sabtu (16/12).
Baca Juga: Bobol Minimarket di Jombang, Warga Lamongan Dibekuk Polisi
Selanjutnya, pihak JPU melakukan penlitian lebih lanjut terhadap berkas yang sudah diterimanya.
“Kami masih melaksanakan penelitian, apakah nanti sudah dianggap lengkap atau masih kurang hingga butuh perbaikan,” lontarnya.
Jika berkas dinyatakan lengkap, maka langsung tahap dua.
Artikel Terkait
Noel Bocorkan Kode Parpol di Skandal Sertifikasi K3: Huruf K dan 3 Huruf Ini!
KPK Telusuri Aset Ridwan Kamil Hingga Luar Negeri, Benarkah Terkait Korupsi Rp222 Miliar Bank bjb?
Buni Yani Tantang KPK: OTT Gencar Tapi Tak Berani Usut Jokowi dan Keluarga, Kenapa?
Dalang Pencurian Emas 774 Kg Dibebaskan Jadi Tahanan Rumah, Ini Fakta Hukum yang Bikin Geram!