JombangBanget.id – Penyidikan kepada dua oknum wartawan pelaku pemerasan kepada perangkat Desa Mejoyolosari, Kecamatan Gudo, Jombang selesai dilakukan.
Berkas penyidikannya telah dikirim ke Kejari Jombang.
“Untuk berkas penyidikan kasus pemerasan itu sudah kami terima per Jumat (15/12),” terang Denny Saputra Kurniawan Kasi Intelijen Kejari Jombang, Sabtu (16/12).
Baca Juga: Bobol Minimarket di Jombang, Warga Lamongan Dibekuk Polisi
Selanjutnya, pihak JPU melakukan penlitian lebih lanjut terhadap berkas yang sudah diterimanya.
“Kami masih melaksanakan penelitian, apakah nanti sudah dianggap lengkap atau masih kurang hingga butuh perbaikan,” lontarnya.
Jika berkas dinyatakan lengkap, maka langsung tahap dua.
Artikel Terkait
KPK Berbeda Sikap? Menguak Strategi Kontroversial dalam Kasus Korupsi Kuota Haji Yaqut Cholil Qoumas
KPK Izinkan Yaqut Lebaran di Rumah: Gerd Akut & Asma Jadi Alasan, Apa Strategi Sebenarnya?
Noel Rencana Ajukan Tahanan Rumah ke KPK: Ikuti Jejak Yaqut, Apa Alasannya?
Yaqut Cholil Qoumas Kembali ke Rutan KPK: Apa Hasil Pemeriksaan Kesehatan di RS Bhayangkara?