Kasus Oknum Wartawan Peras Perangkat Desa di Jombang, Kejari: Berkas Masih Diteliti JPU

- Minggu, 17 Desember 2023 | 08:00 WIB
Kasus Oknum Wartawan Peras Perangkat Desa di Jombang, Kejari: Berkas Masih Diteliti JPU

Sebaliknya, jika masih ada kekurangan, maka berkas langsung dikembalikan ke penyidik untuk dilengkapi lagi.

Baca Juga: Terdakwa Kasus Korupsi Pupuk Subsidi di Jombang Dapat Vonis Ringan, Pakar Hukum: Jauh dari Keadilan Publik

“Kalau sudah lengkap P21, lanjut proses tahap dua,” pungkas dia.

Seperti diberitakan, dua okum wartawan media online yang melakukan aksi pemerasan, dibekuk Satreskrim Polres Jombang saat beraksi di Desa Mejoyolosari, Kecamatan Gudo, Jombang, Rabu (15/11) lalu.

Mereka adalah Atho Urohman, 51, dan Maulana, 40, wartawan media online asal Desa Banyuarang, Kecamatan Ngoro, Jombang.

Dan Sugeng Prasetyo, 42, wartawan media online asal Desa Japanan, Kecamatan Gudo, Jombang.

Awalnya, ada tiga wartawan media online yang mendatangi Pemdes Mejoyolosari.

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: jombangbanget.jawapos.com

Halaman:

Komentar

Terpopuler