polhukam.id | Jakarta - Seorang pria di Kramat Jati, Jakarta Timur, ditangkap setelah mencoba menusuk imam masjid.
Pelaku mengaku melakukan hal tersebut karena merasa gelisah saat mendengar suara imam saat pengajian.
"Pelaku mengakui berniat melukai korban dengan alasan bahwa pada saat mendengar suara pengajian dari korban dan suara saat korban memimpin salat. Pelaku merasa bahwa dirinya menjadi tidak tenang dan gelisah," kata Kapolsek Kramat Jati Kompol Rusit Malaka saat dihubungi, Sabtu (16/12/2023).
Rusit mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (15/12) pukul 19.45 WIB. Mulanya korban berinisial LF (26), yang juga guru ngaji, pergi ke musala untuk melakukan ibadah salat Isya. Pada saat yang bersamaan, pelaku MAA (26) mengambil sebilah pisau dapur, lalu pergi ke musala tersebut.
Beruntung, korban sempat menghindar saat diserang pelaku. Korban selanjutnya berteriak meminta pertolongan warga sekitar dan pelaku pun diamankan.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: solusiharian.com
Artikel Terkait
Mantan Ketua BEM UI: Gibran Tak Akan Pernah Terlepas Dari Statement Anak Haram Konstitusi!
Kuasa Hukum Sebut Bisa Chaos jika Ijazah Asli Jokowi Ditunjukkan, Roy Suryo: Dagelan Srimulat
Bukan Lewat Jalur Hukum, Mahfud MD Bongkar Cara Cepat Pemakzulan Gibran!
Ketua MK Sebut Pemakzulan Bisa Diajukan Jika Presiden & Wapres Lakukan Pelanggaran Hukum