LAMONGAN, Radar Lamongan - Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) marak terjadi. Dalam sehari dilaporkan dua aksi pada Sabtu (16/12). Pertama, motor nopol S 2853 MR milik Wenny Yovi, 22, raib dicuri ketika diparkir di depan rumahnya di Desa Tambakrigadung, Kecamatan Tikung.
‘’Kejadian tersebut, tentunya kini masih dalam penyelidikan,’’ tutur Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda Anton.
Kejadian lainnya, aksi pencurian motor nopol S 6529 JG di Desa Banjarwati, Kecamatan Paciran yang dilakukan oleh Iwan Hadi Kusumo, 28, berhasil digagalkan oleh pemiliknya. Awalnya, korban Asyrifatin Khadhiroh memarkir motornya di depan rumahnya dengan kunci masih menempel.
Baca Juga: Komplotan Curanmor 45 TKP asal Desa Sidobandung Bakal Diadili
Ibu berusia 48 tahun itu masuk ke dalam rumahnya. Beberapa saat kemudian, korban keluar rumah dan mendapati pria tak dikenal mengendarai motornya. Sontak, korban lalu berteriak, yang membuat pelaku ketakutan dan meninggalkan motor tersebut.
Beberapa warga mengejar tersangka asal Desa Brengkok, Kecamatan Brondong tersebut, yang berhasil dilumpuhkan pada jarak 200 meter. ‘’Tersangka juga mengakui jika sepeda motor sudah dibawa beberapa meter dan diketahui pemiliknya,’’ terang Kapolsek Paciran, Iptu Purnomo.
Dalam keterangannya, tersangka mengaku sebelumnya motor miliknya raib digelapkan temannya. Karena butuh motor, akhirnya timbul niat jahat untuk mencuri. Rencananya motor tersebut akan dipakai sendiri. (mal/ind)
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: radarbojonegoro.jawapos.com
Artikel Terkait
Dua Kali Mangkir & Tolak Tunjukkan Ijazah UGM, Jokowi Dinilai Tak Tunjukkan Itikad Baik Dalam Sidang Mediasi!
Prabowo Janji Akan Miskinkan Koruptor: Enak Aja Udah Nyolong, Asetnya Gue Tarik!
Jokowi Klaim Tunjukkan Ijazah SD-UGM di Polda Metro, Tapi Ogah Perlihatkan Saat Sidang, Kenapa Begitu?
Viral Warga Bentrok di Kemang Bawa Senjata Laras Panjang, 19 Orang Ditangkap