LAMONGAN, Radar Lamongan - Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) marak terjadi. Dalam sehari dilaporkan dua aksi pada Sabtu (16/12). Pertama, motor nopol S 2853 MR milik Wenny Yovi, 22, raib dicuri ketika diparkir di depan rumahnya di Desa Tambakrigadung, Kecamatan Tikung.
‘’Kejadian tersebut, tentunya kini masih dalam penyelidikan,’’ tutur Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda Anton.
Kejadian lainnya, aksi pencurian motor nopol S 6529 JG di Desa Banjarwati, Kecamatan Paciran yang dilakukan oleh Iwan Hadi Kusumo, 28, berhasil digagalkan oleh pemiliknya. Awalnya, korban Asyrifatin Khadhiroh memarkir motornya di depan rumahnya dengan kunci masih menempel.
Baca Juga: Komplotan Curanmor 45 TKP asal Desa Sidobandung Bakal Diadili
Artikel Terkait
Noel Bocorkan Kode Parpol di Skandal Sertifikasi K3: Huruf K dan 3 Huruf Ini!
KPK Telusuri Aset Ridwan Kamil Hingga Luar Negeri, Benarkah Terkait Korupsi Rp222 Miliar Bank bjb?
Buni Yani Tantang KPK: OTT Gencar Tapi Tak Berani Usut Jokowi dan Keluarga, Kenapa?
Dalang Pencurian Emas 774 Kg Dibebaskan Jadi Tahanan Rumah, Ini Fakta Hukum yang Bikin Geram!