Ibu berusia 48 tahun itu masuk ke dalam rumahnya. Beberapa saat kemudian, korban keluar rumah dan mendapati pria tak dikenal mengendarai motornya. Sontak, korban lalu berteriak, yang membuat pelaku ketakutan dan meninggalkan motor tersebut.
Beberapa warga mengejar tersangka asal Desa Brengkok, Kecamatan Brondong tersebut, yang berhasil dilumpuhkan pada jarak 200 meter. ‘’Tersangka juga mengakui jika sepeda motor sudah dibawa beberapa meter dan diketahui pemiliknya,’’ terang Kapolsek Paciran, Iptu Purnomo.
Dalam keterangannya, tersangka mengaku sebelumnya motor miliknya raib digelapkan temannya. Karena butuh motor, akhirnya timbul niat jahat untuk mencuri. Rencananya motor tersebut akan dipakai sendiri. (mal/ind)
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: radarbojonegoro.jawapos.com
Artikel Terkait
Abu Janda Cs Terancam Bui! 40 Ormas Islam Lapor Polisi, Publik Desak Proses Hukum Tanpa Pandang Bulu
Kasus Pemukulan Waketum PSI Berakhir Damai: Restorative Justice Jadi Jalan Tengah
Ijazah Jokowi Digugat Lagi ke PN Solo! Alumni UGM Ini Bongkar Misi di Balik Gugatan
KPK Bongkar Aliran Duit Panas DJKA ke Stafsus, Kini Menduga Mengalir ke Eks Menhub Budi Karya