polhukam.id, Tanggerang – Anggota Detasemen Khusus (Densus 88) Antiteror Polri melakukan penggeledahan di rumah kontrakan terduga teroris berinisial S di Kampung Gelam Barat, RT/RW 01/01, Desa Gelam Jaya, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Banten pada Sabtu, 16 Desember 2023.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sigit Dany Setiyono membenarkan kegiatan penggeledahan tersebut, tetapi tidak memberikan rincian kronologis.
"Benar kami membantu Densus 88 dalam mengamankan lokasi rumah terduga teroris," ungkap Kombes Pol Sigit Dany Setiyono.
Baca Juga: Bertolak ke Ternate, KPK Segel dan Geledah Kediaman Gubernur Malut
Warga setempat menyampaikan bahwa penggeledahan dilaksanakan sekitar pukul 09.00 WIB, dengan penjagaan ketat oleh anggota kepolisian setempat.
Proses penggeledahan berlangsung sekitar satu jam, di mana sejumlah barang berhasil diamankan dari kontrakan terduga teroris.
"Ada banyak petugas yang jaga pas penggeledahan itu. Mereka bawa laptop/komputer dari kontrakan, kalau berapanya saya kurang gak pasti," kata seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Baca Juga: Kasus Pemerasan SYL Berlanjut, Polisi Limpahkan Berkas Perkara Firli Bahuri ke Kejati DKI Jakarta
Artikel Terkait
Abu Janda Cs Terancam Bui! 40 Ormas Islam Lapor Polisi, Publik Desak Proses Hukum Tanpa Pandang Bulu
Kasus Pemukulan Waketum PSI Berakhir Damai: Restorative Justice Jadi Jalan Tengah
Ijazah Jokowi Digugat Lagi ke PN Solo! Alumni UGM Ini Bongkar Misi di Balik Gugatan
KPK Bongkar Aliran Duit Panas DJKA ke Stafsus, Kini Menduga Mengalir ke Eks Menhub Budi Karya