polhukam.id, SOFIFI -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di berbagai lokasi di Provinsi Maluku Utara.
Penggeledahan tersebut terkait dengan dugaan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan terhadap Gubernur Maluku Utara dan beberapa pejabat eselon dua lainnya.
Ruangan Abdul Gani Kasuba juga disegel oleh KPK.
Baca Juga: Harta Kekayaan Ismail Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Rp 10 Miliar
Penggeledahan tidak hanya terjadi di kediaman gubernur, tetapi juga melibatkan penyegelan beberapa kantor Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Pemerintah Provinsi Maluku Utara.
Beberapa instansi yang disegel antara lain Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud), Kantor Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim), serta Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
Artikel Terkait
Noel Bocorkan Kode Parpol di Skandal Sertifikasi K3: Huruf K dan 3 Huruf Ini!
KPK Telusuri Aset Ridwan Kamil Hingga Luar Negeri, Benarkah Terkait Korupsi Rp222 Miliar Bank bjb?
Buni Yani Tantang KPK: OTT Gencar Tapi Tak Berani Usut Jokowi dan Keluarga, Kenapa?
Dalang Pencurian Emas 774 Kg Dibebaskan Jadi Tahanan Rumah, Ini Fakta Hukum yang Bikin Geram!