polhukam.id - Menjelang Pemilu 2024, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa Prof KH Asrorun Niam Sholeh mengingatkan umat muslim yang memiliki hak pilih untuk menggunakan haknya secara bertanggungjawab
Prof Niam menambahkan, umat muslim yang memiliki hak pilihnya itu memiliki kewajiban untuk memilih pemimpin yang memenuhi syarat ideal dan bertanggungjawab.
Dijelaskan Niam, memilih pemimpin yang memiliki syarat ideal dan bertanggungjawab di Pemilu 2024 bertujuan untuk menjaga agama dan mengurusi urusan kemaslahatan publik.
Baca Juga: Lewati Jembatan Gantung Demi Pemilu 2024, Kapolres Rokan Hulu: Jaga Keamanan dan Ketertiban
"Setiap muslim yang memiliki hak pilih wajib menggunakannya secara bertanggung jawab.
Dengan memilih pemimpin, baik eksekutif maupin legislatif yang memenuhi syarat ideal kepemimpinan sehingga dapat mengemban tugas kepemimpinan dengan amanah," ucapnya.
Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta ini menuturkan, syarat ideal dari pemimpin adalah beriman dan bertakwa,
Artikel Terkait
KPK Berbeda Sikap? Menguak Strategi Kontroversial dalam Kasus Korupsi Kuota Haji Yaqut Cholil Qoumas
KPK Izinkan Yaqut Lebaran di Rumah: Gerd Akut & Asma Jadi Alasan, Apa Strategi Sebenarnya?
Noel Rencana Ajukan Tahanan Rumah ke KPK: Ikuti Jejak Yaqut, Apa Alasannya?
Yaqut Cholil Qoumas Kembali ke Rutan KPK: Apa Hasil Pemeriksaan Kesehatan di RS Bhayangkara?