polhukam.id - Menjelang Pemilu 2024, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa Prof KH Asrorun Niam Sholeh mengingatkan umat muslim yang memiliki hak pilih untuk menggunakan haknya secara bertanggungjawab
Prof Niam menambahkan, umat muslim yang memiliki hak pilihnya itu memiliki kewajiban untuk memilih pemimpin yang memenuhi syarat ideal dan bertanggungjawab.
Dijelaskan Niam, memilih pemimpin yang memiliki syarat ideal dan bertanggungjawab di Pemilu 2024 bertujuan untuk menjaga agama dan mengurusi urusan kemaslahatan publik.
Baca Juga: Lewati Jembatan Gantung Demi Pemilu 2024, Kapolres Rokan Hulu: Jaga Keamanan dan Ketertiban
"Setiap muslim yang memiliki hak pilih wajib menggunakannya secara bertanggung jawab.
Dengan memilih pemimpin, baik eksekutif maupin legislatif yang memenuhi syarat ideal kepemimpinan sehingga dapat mengemban tugas kepemimpinan dengan amanah," ucapnya.
Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta ini menuturkan, syarat ideal dari pemimpin adalah beriman dan bertakwa,
Artikel Terkait
Noel Bocorkan Kode Parpol di Skandal Sertifikasi K3: Huruf K dan 3 Huruf Ini!
KPK Telusuri Aset Ridwan Kamil Hingga Luar Negeri, Benarkah Terkait Korupsi Rp222 Miliar Bank bjb?
Buni Yani Tantang KPK: OTT Gencar Tapi Tak Berani Usut Jokowi dan Keluarga, Kenapa?
Dalang Pencurian Emas 774 Kg Dibebaskan Jadi Tahanan Rumah, Ini Fakta Hukum yang Bikin Geram!