polhukam.id - Menjelang Pemilu 2024, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa Prof KH Asrorun Niam Sholeh mengingatkan umat muslim yang memiliki hak pilih untuk menggunakan haknya secara bertanggungjawab
Prof Niam menambahkan, umat muslim yang memiliki hak pilihnya itu memiliki kewajiban untuk memilih pemimpin yang memenuhi syarat ideal dan bertanggungjawab.
Dijelaskan Niam, memilih pemimpin yang memiliki syarat ideal dan bertanggungjawab di Pemilu 2024 bertujuan untuk menjaga agama dan mengurusi urusan kemaslahatan publik.
Baca Juga: Lewati Jembatan Gantung Demi Pemilu 2024, Kapolres Rokan Hulu: Jaga Keamanan dan Ketertiban
"Setiap muslim yang memiliki hak pilih wajib menggunakannya secara bertanggung jawab.
Dengan memilih pemimpin, baik eksekutif maupin legislatif yang memenuhi syarat ideal kepemimpinan sehingga dapat mengemban tugas kepemimpinan dengan amanah," ucapnya.
Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta ini menuturkan, syarat ideal dari pemimpin adalah beriman dan bertakwa,
Artikel Terkait
Dirut Terra Drone Dituntut 2 Tahun Penjara! Tragedi Kebakaran 22 Karyawan, Siapa Sebenarnya yang Bertanggung Jawab?
Abu Janda Cs Terancam Bui! 40 Ormas Islam Lapor Polisi, Publik Desak Proses Hukum Tanpa Pandang Bulu
Kasus Pemukulan Waketum PSI Berakhir Damai: Restorative Justice Jadi Jalan Tengah
Ijazah Jokowi Digugat Lagi ke PN Solo! Alumni UGM Ini Bongkar Misi di Balik Gugatan