Total ada 15 orang yang diamankan dalam OTT tersebut, termasuk pejabat Pemprov Maluku Utara dan pihak swasta.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulis, Selasa, menyebutkan lebih dari 15 orang ditangkap, baik di Jakarta maupun Kota Ternate, terkait dugaan kasus korupsi di Pemprov Malut.
Para pihak yang ditangkap tersebut masih berstatus terperiksa dan sedang menjalani pemeriksaan oleh KPK.
"Masih dilakukan permintaan keterangan terhadap para pihak yang ditangkap. Selengkapnya akan kami sampaikan setelah memastikan seluruh proses kegiatan selesai," ujar Ali.
Pada Selasa, KPK juga membawa tiga pejabat Pemprov Malut ke Jakarta terkait kasus serupa. Ketiga pejabat tersebut adalah Kepala Dinas PUPR Daud Ismail, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Imran Jakub, serta Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Ridwan Arsan.***
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: sinarharapan.co
Artikel Terkait
Abu Janda Cs Terancam Bui! 40 Ormas Islam Lapor Polisi, Publik Desak Proses Hukum Tanpa Pandang Bulu
Kasus Pemukulan Waketum PSI Berakhir Damai: Restorative Justice Jadi Jalan Tengah
Ijazah Jokowi Digugat Lagi ke PN Solo! Alumni UGM Ini Bongkar Misi di Balik Gugatan
KPK Bongkar Aliran Duit Panas DJKA ke Stafsus, Kini Menduga Mengalir ke Eks Menhub Budi Karya