Setelah beberapa saat dilakukan interogasi terhadap tersangka, akhirnya yang bersangkutan mengakui jika dia telah melakukan penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
Polisi juga memeriksa barang bawaan tujuh orang penumpang. Ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) buah parang, 1 (satu) badik.
Baca Juga: BREAKING NEWS: Kasus Pidana Kades Tamainusi Nonaktif Diputus Ontslagh PN Poso
Tersangka S dan 6 penumpang yang berada dalam mobil berikut barang bukti, langsung diamankan di Mako Polsek Mori Atas.
Sekitar pukul 21.00 Wita personel Buru Sergap Satreskrim Polres Morowali dan Polres Morowali Utara, datang ke Polsek Mori Atas.
Lalu ketujuh orang tersebut diserahkan kepada personel Satreskrim yang diterima oleh Bripka Azhary Rahman Ps. Kanit res Sek Bahodopi Polres Morowali.
Baca Juga: Wujudkan Petani Organik Berdaya, IGP Morowali Hadirkan Sekolah Lapang Organik
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: metrosulteng.com
Artikel Terkait
BREAKING: KPK Umumkan Nasib Gubernur Riau Abdul Wahid Pagi Ini! Ini Fakta OTT dan Uang Sitaan Rp1 Miliar+
Ustadz Abdul Somad Beri Dukungan Usai Gubernur Riau Abdul Wahid Kena OTT KPK, Ini Pesan Hadistnya
OTT KPK! Harta Fantastis Gubernur Riau Abdul Wahid Tembus Rp4,8 Miliar, Ini Rinciannya
Saksi Ahli Misterius Siap Bongkar Fakta Ijazah Gibran di Sidang 10 Desember