polhukam.id, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi penangkapan 18 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan korupsi di Pemerintah Provinsi Maluku Utara, termasuk Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba.
"Dalam kegiatan tangkap tangan di Maluku Utara sejauh ini 18 orang yang diamankan," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri pada Selasa malam, 19 Desember 2023.
Baca Juga: Gagal!! Praperadilan Firli Bahuri Ditolak
Ali menyatakan bahwa tim penyidik KPK masih melakukan pemeriksaan terhadap para pihak yang terjaring dalam operasi tersebut.
Uang tunai juga diamankan sebagai barang bukti.
"Ada juga ditemukan uang sebagai bukti yang jumlahnya masih terus dikonfirmasi kepada para pihak yang ditangkap," katanya.
Artikel Terkait
Abu Janda Cs Terancam Bui! 40 Ormas Islam Lapor Polisi, Publik Desak Proses Hukum Tanpa Pandang Bulu
Kasus Pemukulan Waketum PSI Berakhir Damai: Restorative Justice Jadi Jalan Tengah
Ijazah Jokowi Digugat Lagi ke PN Solo! Alumni UGM Ini Bongkar Misi di Balik Gugatan
KPK Bongkar Aliran Duit Panas DJKA ke Stafsus, Kini Menduga Mengalir ke Eks Menhub Budi Karya