polhukam.id, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi penangkapan 18 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan korupsi di Pemerintah Provinsi Maluku Utara, termasuk Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba.
"Dalam kegiatan tangkap tangan di Maluku Utara sejauh ini 18 orang yang diamankan," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri pada Selasa malam, 19 Desember 2023.
Baca Juga: Gagal!! Praperadilan Firli Bahuri Ditolak
Ali menyatakan bahwa tim penyidik KPK masih melakukan pemeriksaan terhadap para pihak yang terjaring dalam operasi tersebut.
Uang tunai juga diamankan sebagai barang bukti.
"Ada juga ditemukan uang sebagai bukti yang jumlahnya masih terus dikonfirmasi kepada para pihak yang ditangkap," katanya.
Artikel Terkait
KPK Berbeda Sikap? Menguak Strategi Kontroversial dalam Kasus Korupsi Kuota Haji Yaqut Cholil Qoumas
KPK Izinkan Yaqut Lebaran di Rumah: Gerd Akut & Asma Jadi Alasan, Apa Strategi Sebenarnya?
Noel Rencana Ajukan Tahanan Rumah ke KPK: Ikuti Jejak Yaqut, Apa Alasannya?
Yaqut Cholil Qoumas Kembali ke Rutan KPK: Apa Hasil Pemeriksaan Kesehatan di RS Bhayangkara?