polhukam.id, Jakarta – Polisi mengungkap sindikat pemalsuan pelat dinas Polri dan nomor polisi khusus 'ZZ'.
Diungkapkan, setiap pelat tersebut dibanderol dengan harga tinggi.
Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri, Brigjen Yusri Yunus menyatakan bahwa pelaku menjual sepasang pelat palsu seharga sekitar Rp55 juta.
Baca Juga: OTT di Malut, KPK Tangkap 18 Orang Termasuk Gubernur
"Dia jual seharga Rp55 juta sampai Rp75 juta kepada orang yang memesan," kata Yusri dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta pada Rabu, 20 Desember 2023.
Pelat palsu ini telah terjual ratusan kali, dan pembelinya kebanyakan adalah masyarakat yang memiliki kendaraan mewah.
Menurut Yusri, kendaraan mewah yang menggunakan pelat dinas Polri atau nomor khusus 'ZZ' harus dipertanyakan karena persyaratan untuk mendapatkan nomor khusus tersebut berhubungan dengan mobil dinas.
Baca Juga: Penyelidikan Berlanjut, Kepolisian Tahan 3 Tersangka Pengaturan Skor Liga 2
Artikel Terkait
KPK Berbeda Sikap? Menguak Strategi Kontroversial dalam Kasus Korupsi Kuota Haji Yaqut Cholil Qoumas
KPK Izinkan Yaqut Lebaran di Rumah: Gerd Akut & Asma Jadi Alasan, Apa Strategi Sebenarnya?
Noel Rencana Ajukan Tahanan Rumah ke KPK: Ikuti Jejak Yaqut, Apa Alasannya?
Yaqut Cholil Qoumas Kembali ke Rutan KPK: Apa Hasil Pemeriksaan Kesehatan di RS Bhayangkara?