"Kalau ada ZZP pada mobil Mercy harga Rp 2 miliar, tidak ada mobil dinas kepolisian yang menggunakan mobil dinas Mercy.
Kalau ada yang menggunakan Mercy, institusi mana pun, tidak ada.
Siapa yang menggunakan Land Cruiser pakai ZZP, itu palsu," tambahnya.
Baca Juga: Gagal!! Praperadilan Firli Bahuri Ditolak
Polisi telah menetapkan empat tersangka terkait kasus ini, dan tiga di antaranya sudah diamankan. Salah satu tersangka masih dalam pengejaran.
"Ditreskrimum telah menetapkan empat tersangka," ungkap Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Samian.
Para pelaku mengklaim bisa mengurus penerbitan pelat nomor khusus yang dikeluarkan oleh Korlantas Polri, namun setelah dicek melalui sistem ERI Korlantas Polri, terungkap bahwa STNK tersebut tidak sesuai dengan peruntukannya.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: jangkauindonesia.com
Artikel Terkait
KPK Berbeda Sikap? Menguak Strategi Kontroversial dalam Kasus Korupsi Kuota Haji Yaqut Cholil Qoumas
KPK Izinkan Yaqut Lebaran di Rumah: Gerd Akut & Asma Jadi Alasan, Apa Strategi Sebenarnya?
Noel Rencana Ajukan Tahanan Rumah ke KPK: Ikuti Jejak Yaqut, Apa Alasannya?
Yaqut Cholil Qoumas Kembali ke Rutan KPK: Apa Hasil Pemeriksaan Kesehatan di RS Bhayangkara?