"Kalau ada ZZP pada mobil Mercy harga Rp 2 miliar, tidak ada mobil dinas kepolisian yang menggunakan mobil dinas Mercy.
Kalau ada yang menggunakan Mercy, institusi mana pun, tidak ada.
Siapa yang menggunakan Land Cruiser pakai ZZP, itu palsu," tambahnya.
Baca Juga: Gagal!! Praperadilan Firli Bahuri Ditolak
Polisi telah menetapkan empat tersangka terkait kasus ini, dan tiga di antaranya sudah diamankan. Salah satu tersangka masih dalam pengejaran.
"Ditreskrimum telah menetapkan empat tersangka," ungkap Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Samian.
Para pelaku mengklaim bisa mengurus penerbitan pelat nomor khusus yang dikeluarkan oleh Korlantas Polri, namun setelah dicek melalui sistem ERI Korlantas Polri, terungkap bahwa STNK tersebut tidak sesuai dengan peruntukannya.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: jangkauindonesia.com
Artikel Terkait
Abu Janda Cs Terancam Bui! 40 Ormas Islam Lapor Polisi, Publik Desak Proses Hukum Tanpa Pandang Bulu
Kasus Pemukulan Waketum PSI Berakhir Damai: Restorative Justice Jadi Jalan Tengah
Ijazah Jokowi Digugat Lagi ke PN Solo! Alumni UGM Ini Bongkar Misi di Balik Gugatan
KPK Bongkar Aliran Duit Panas DJKA ke Stafsus, Kini Menduga Mengalir ke Eks Menhub Budi Karya