"Saat ini, belum dapat dipastikan apakah laporan tersebut benar atau tidak," tambah Manneke.
Baca Juga: Eksplorasi Wisata Alam yang Memukau di Ranu Klakah, Kabupaten Lumajang
Wakil Ketua BEM UI, Shifa Anindya, mengungkapkan bahwa Melki Sedek Huang telah dinonaktifkan sementara terkait dugaan pelanggaran yang masuk.
BEM UI tengah melakukan investigasi untuk menelusuri kebenaran laporan tersebut dan berusaha merinci dugaan pelanggaran yang dilaporkan.
"Jadi, karena ada laporan masuk, berkas yang dikumpulkan terverifikasi, kita masuk ke tahap investigasi," kata Shifa pada Selasa (19/12/2023).
Baca Juga: Pj Gubernur Kalimantan Barat Sambut Hangat di Kabupaten Landak, Penari Dayak Warnai Kemeriahan Acara
Meskipun hasil investigasi BEM UI belum dapat dipastikan selesai dalam waktu cepat, pihaknya berjanji akan memberikan laporan setelah proses tersebut rampung.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: mediapedomanindonesia.com
Artikel Terkait
Noel Bocorkan Kode Parpol di Skandal Sertifikasi K3: Huruf K dan 3 Huruf Ini!
KPK Telusuri Aset Ridwan Kamil Hingga Luar Negeri, Benarkah Terkait Korupsi Rp222 Miliar Bank bjb?
Buni Yani Tantang KPK: OTT Gencar Tapi Tak Berani Usut Jokowi dan Keluarga, Kenapa?
Dalang Pencurian Emas 774 Kg Dibebaskan Jadi Tahanan Rumah, Ini Fakta Hukum yang Bikin Geram!