"Saat ini, belum dapat dipastikan apakah laporan tersebut benar atau tidak," tambah Manneke.
Baca Juga: Eksplorasi Wisata Alam yang Memukau di Ranu Klakah, Kabupaten Lumajang
Wakil Ketua BEM UI, Shifa Anindya, mengungkapkan bahwa Melki Sedek Huang telah dinonaktifkan sementara terkait dugaan pelanggaran yang masuk.
BEM UI tengah melakukan investigasi untuk menelusuri kebenaran laporan tersebut dan berusaha merinci dugaan pelanggaran yang dilaporkan.
"Jadi, karena ada laporan masuk, berkas yang dikumpulkan terverifikasi, kita masuk ke tahap investigasi," kata Shifa pada Selasa (19/12/2023).
Baca Juga: Pj Gubernur Kalimantan Barat Sambut Hangat di Kabupaten Landak, Penari Dayak Warnai Kemeriahan Acara
Meskipun hasil investigasi BEM UI belum dapat dipastikan selesai dalam waktu cepat, pihaknya berjanji akan memberikan laporan setelah proses tersebut rampung.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: mediapedomanindonesia.com
Artikel Terkait
KPK Berbeda Sikap? Menguak Strategi Kontroversial dalam Kasus Korupsi Kuota Haji Yaqut Cholil Qoumas
KPK Izinkan Yaqut Lebaran di Rumah: Gerd Akut & Asma Jadi Alasan, Apa Strategi Sebenarnya?
Noel Rencana Ajukan Tahanan Rumah ke KPK: Ikuti Jejak Yaqut, Apa Alasannya?
Yaqut Cholil Qoumas Kembali ke Rutan KPK: Apa Hasil Pemeriksaan Kesehatan di RS Bhayangkara?