Hukrim, polhukam.id - Nasib jenazah Muhammad Abdul Fatah yang ditahan di salah satu rumah sakit di Kamboja, hingga kini belum ada kejelasan tentang pemulangannya.
Orang tua jenazah Muhammad Abdul Fatah, seorang pekerja migran Indonesia (PMI) asal Kampung/Desa Cibodas, Kecamatan Cijati, Cianjur Selatan, mengirim surat terbuka meminta bantuan pemulangan kepada Presiden Jokowi.
Hingga kini, sejak kematiannya satu bulan yang lalu, jenazahnya ditahan di salah satu rumah sakit di Kamboja, karena orang tuanya tidak sanggup menebus biayanya.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Cianjur H Tohari Sastra, ketika dikonfirmasi Bangbara com, mengatakan belum ada informasi lagi dari pihak KBRI.
“Belum ada info lagi dari KBRI “ ungkapnya Kamis, 21 Desember 2023.
Sebelumnya Kepala Disnakertrans (Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi) Kabupaten Cianjur, Tohari Sastra, pihaknya sudah berkomunikasi dengan KBRI di Kamboja, terkait meninggalnya Abdul Fatah.
Artikel Terkait
KPK Berbeda Sikap? Menguak Strategi Kontroversial dalam Kasus Korupsi Kuota Haji Yaqut Cholil Qoumas
KPK Izinkan Yaqut Lebaran di Rumah: Gerd Akut & Asma Jadi Alasan, Apa Strategi Sebenarnya?
Noel Rencana Ajukan Tahanan Rumah ke KPK: Ikuti Jejak Yaqut, Apa Alasannya?
Yaqut Cholil Qoumas Kembali ke Rutan KPK: Apa Hasil Pemeriksaan Kesehatan di RS Bhayangkara?