polhukam.id: Nasib Firli Bahuri bakal ditentukan lagi oleh Dewas Pengawas (Dewas) KPK seusai hari Natal 2023 setelah sebelumnya dipudarkan harapannya oleh hakim tunggal PN Jakarta Selatan dalam gugatan praperadilan.
Dewas KPK menggarap dugaan pelanggaran etik Firli Bahuri terkait pertemuannya dengan bekas Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo alias SYL.
"Sidang sudah selesai. Nanti akan dilanjutkan pada tanggal 27 Desember pukul 11.00 pembacaan putusan," kata Ketua Dewas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean di Jakarta, Jumat (22/12/2023).
Tumpak mengatakan, sebetulnya Dewas KPK saat ini sudah menentukan putusan atas dugaan pelanggaran etik Firli Bahuri berdasarkan hasil musyawarah. Hanya saja, putusan tersebut baru akan diumumkan ke publik di lain waktu atau setelah hari libur Natal.
"Perkaranya sebenarnya sudah kami putus, telah kami musyawarahkan. Namun, pembacaannya di tanggal 27 Desember, Rabu. Begitu dulu infonya," ungkap Tumpak.
Dia menegaskan proses etik terhadap Firli Bahuri tidak terganggu jika Keputusan Presiden (Keppres) yang menerima pengunduran Firli Bahuri mengingat pihaknya sudah menentukan putusan.
Artikel Terkait
OTT KPK Gagalkan Gubernur Riau Kabur, Ini Identitas dan Modus yang Bikin Heboh
BREAKING: KPK Umumkan Nasib Gubernur Riau Abdul Wahid Pagi Ini! Ini Fakta OTT dan Uang Sitaan Rp1 Miliar+
Ustadz Abdul Somad Beri Dukungan Usai Gubernur Riau Abdul Wahid Kena OTT KPK, Ini Pesan Hadistnya
OTT KPK! Harta Fantastis Gubernur Riau Abdul Wahid Tembus Rp4,8 Miliar, Ini Rinciannya