polhukam.id - Bidang Pengawasan Profesi dan Pengamatan (Propam) Polda Sumsel sedang intens melakukan pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh Bripka Edi Purwanto.
Dalam pemeriksaan tersebut, Bid Propam juga tengah mengusut kepemilikan dua kendaraan yang dimiliki oleh Bripka Edi, usai aksi mengancam warga pakai sajam viral di media sosial.
Bripka Edi Purwanto diketahui memiliki dua kendaraan, yaitu mobil Toyota Alphard warna putih dengan nomor polisi BG 999 ED dan Fortuner dengan nomor polisi BG 99 ED.
Namun, kendaraan tersebut diduga tidak menggunakan nomor polisi kendaraan asli, melainkan menggunakan pelat modifikasi dan kini sedang didalami Polda Sumsel.
Kabid Propam Polda Sumsel, Kombes Pol Agus Halimudin, menyatakan bahwa pemeriksaan terhadap kepemilikan kendaraan tersebut sedang berlangsung.
"Kendaraannya akan diusut untuk menentukan apakah milik yang bersangkutan atau tidak. Seluruh fakta akan kami ungkap, tidak hanya terkait dengan dugaan pengancaman," kata Agus pada Kamis, 21 Desember 2023.
Artikel Terkait
OTT KPK Gagalkan Gubernur Riau Kabur, Ini Identitas dan Modus yang Bikin Heboh
BREAKING: KPK Umumkan Nasib Gubernur Riau Abdul Wahid Pagi Ini! Ini Fakta OTT dan Uang Sitaan Rp1 Miliar+
Ustadz Abdul Somad Beri Dukungan Usai Gubernur Riau Abdul Wahid Kena OTT KPK, Ini Pesan Hadistnya
OTT KPK! Harta Fantastis Gubernur Riau Abdul Wahid Tembus Rp4,8 Miliar, Ini Rinciannya