Sedangkan untuk pengungkapan kasus dilakukan BNNK HSS tahun ini mengalami peningkatan. Tahun 2023 ada dua kasus dengan empat orang tersangka dan tahun 2022 ada satu kasus dengan dua orang tersangka.
Dari dua kasus berhasil diungkap berhasil diamankan barang bukti sabu seberat 1,42 gram uang tunai Rp 192 ribu, dua unit sepeda motor, lima unit handphone dan satu unit timbangan digital.
“Dua perkara tahun 2023 dengan tersangka tiga kurir dan satu pengedar ini sudah diproses di pengadilan dan dinyatakan inkracht atau sudah ada putusan hukumannya,” tutur Winarti.
Editor : M Ramli Arisno
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: radarbanjarmasin.jawapos.com
Artikel Terkait
KPK Berbeda Sikap? Menguak Strategi Kontroversial dalam Kasus Korupsi Kuota Haji Yaqut Cholil Qoumas
KPK Izinkan Yaqut Lebaran di Rumah: Gerd Akut & Asma Jadi Alasan, Apa Strategi Sebenarnya?
Noel Rencana Ajukan Tahanan Rumah ke KPK: Ikuti Jejak Yaqut, Apa Alasannya?
Yaqut Cholil Qoumas Kembali ke Rutan KPK: Apa Hasil Pemeriksaan Kesehatan di RS Bhayangkara?