Sedangkan untuk pengungkapan kasus dilakukan BNNK HSS tahun ini mengalami peningkatan. Tahun 2023 ada dua kasus dengan empat orang tersangka dan tahun 2022 ada satu kasus dengan dua orang tersangka.
Dari dua kasus berhasil diungkap berhasil diamankan barang bukti sabu seberat 1,42 gram uang tunai Rp 192 ribu, dua unit sepeda motor, lima unit handphone dan satu unit timbangan digital.
“Dua perkara tahun 2023 dengan tersangka tiga kurir dan satu pengedar ini sudah diproses di pengadilan dan dinyatakan inkracht atau sudah ada putusan hukumannya,” tutur Winarti.
Editor : M Ramli Arisno
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: radarbanjarmasin.jawapos.com
Artikel Terkait
Abu Janda Cs Terancam Bui! 40 Ormas Islam Lapor Polisi, Publik Desak Proses Hukum Tanpa Pandang Bulu
Kasus Pemukulan Waketum PSI Berakhir Damai: Restorative Justice Jadi Jalan Tengah
Ijazah Jokowi Digugat Lagi ke PN Solo! Alumni UGM Ini Bongkar Misi di Balik Gugatan
KPK Bongkar Aliran Duit Panas DJKA ke Stafsus, Kini Menduga Mengalir ke Eks Menhub Budi Karya