Gresik - Rumah Tahanan Kelas IIB atau Rutan Gresik melakukan razia blok tahanan warga binaan.
Razia yang dilakukan petugas gabungan itu untuk mengantisipasi adanya benda terlarang yang masuk ke Rutan Gresik.
Selain petugas Rutan Gresik, razia blok tahanan warga binaan itu juga diikuti anggota Koramil 0817/08 Cerme dan Polsek Cerme.
Baca Juga: Mediasi Gagal, Orang Tua Siswa SD Korban Smackdown hingga Patah Tulang di Jember Lapor Polisi
Kegiatan razia gabungan ini, dilakukan setelah apel siaga Nataru dan Ikrar Netralitas Pemilu 2024 di Rutan Gresik.
Petugas gabugan satu persatu memeriksa blok tahanan warga binaan.
Razia ini juga merupakan program rutin sebagai salah satu komitmen Rutan Gresik untuk mengantisipasi barang terlarang.
Artikel Terkait
KPK Berbeda Sikap? Menguak Strategi Kontroversial dalam Kasus Korupsi Kuota Haji Yaqut Cholil Qoumas
KPK Izinkan Yaqut Lebaran di Rumah: Gerd Akut & Asma Jadi Alasan, Apa Strategi Sebenarnya?
Noel Rencana Ajukan Tahanan Rumah ke KPK: Ikuti Jejak Yaqut, Apa Alasannya?
Yaqut Cholil Qoumas Kembali ke Rutan KPK: Apa Hasil Pemeriksaan Kesehatan di RS Bhayangkara?