Seperti handphone, narkoba hingga praktik pungutan liar (pungli) di Rutan Gresik.
Kepala Rutan Gresik, Disri Wulan Agus Tomo mengungkapkan, razia gabungan tersebut bertujuan untuk melakukan deteksi dini adanya gangguan keamanan dan ketertiban.
“Dalam pelaksanaan razia gabungan ini, petugas tetap humanis dan memperhatikan situasi agar tetap kondusif,” ungkapnya, Jum'at (22/12/2023).
Selain razia, petugas juga melakukan terdapat tes urine kepada 30 warga binaan Rutan Gresik.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindakan Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di rutan Gresik.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: klikmedianetwork.com
Artikel Terkait
Abu Janda Cs Terancam Bui! 40 Ormas Islam Lapor Polisi, Publik Desak Proses Hukum Tanpa Pandang Bulu
Kasus Pemukulan Waketum PSI Berakhir Damai: Restorative Justice Jadi Jalan Tengah
Ijazah Jokowi Digugat Lagi ke PN Solo! Alumni UGM Ini Bongkar Misi di Balik Gugatan
KPK Bongkar Aliran Duit Panas DJKA ke Stafsus, Kini Menduga Mengalir ke Eks Menhub Budi Karya