polhukam.id - Gadis cantik yang masih berusia 17 tahun jadi korban kebiadaban seorang dvkun di Banyuwangi, Jawa Timur.
Kini pria yang akrab disapa abah tersebut harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum dan akhirat kelak.
Korban disini berinisial W, adapun modus pelaku, korban diimingi penyembuhan alternatif dari penyakit yang dideritanya.
Kasus tersebut terjadi di wilayah hukum Polsek Gambiran, Banyuwangi. Pelaku adalah AP (44) atau yang biasa dipanggil Abah, warga desa setempat.
Baca Juga: Soal Gus Iqdam Urung Mengisi Pengajian di Banyuwangi, Kapolsek Tegaldlimo Ungkap Hasil Rapat Panitia
Baca Juga: Gus Iqdam Batal Hadir Mengisi Pengajian di Banyuwangi, Mohon Maaf Karena Alasan Ini
“Pelaku merupakan penyandang disabilitas,” kata Kapolsek Gambiran AKP Badrodin Hidayat.
Artikel Terkait
KPK Tangkap Bupati Saat Ngecas Mobil Listrik: Ini Kasus dan Kronologi Lengkapnya
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Ditangkap KPK! Ini Modus dan Kronologi OTT yang Menggemparkan
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Terjaring OTT KPK: Ini Kronologi Lengkap dan Fakta Terbaru yang Mengejutkan!
KPK Periksa Eks Menhub Budi Karya: Terungkap Proyek Kereta Api Mana Saja yang Diduga Bermasalah?