polhukam.id (23/12/2023) - Kasus pembunuhan Mirna Salihin atau sering disebut kasus kopi sianida yang dilakukan oleh Jessica Wongso, kembali mencuat.
Publik diingatkan lagi dengan kasus heboh yang terjadi pada tahun 2016 silam setelah dirilisnya film dokumenter oleh Netflix berjudul Ice Cold: Coffee, Murder and Jessica Wongso beberapa waktu lalu.
Dalam film tersebut ditayangkan berbagai kejanggalan yang terjadi dalam kasus ini. Termasuk penetapan Jessica Wongso yang divonis dengan hukuman 20 tahun yang juga dinilai janggal.
Karena itu kuasa hukum Jessica, Otto Hasibuan terus berupaya mencari keadilan untuk membebaskan kliennya tersebut.
Kabar bahwa Otto Hasibuan bakal mengajukan PK kasus kopi sianida sebagai upaya mencari keadilan bagi Jessica Wongso terus santer beredar.
Ia sudah menemukan strategi khusus dalam upayanya membebaskan Jessica yang disampaikannya pada sebuah kesempatan.
Menurut Otto Hasibuan, langkah pertama yang bakal diambil dengan melaporkan hakim sidang kopi sianida ke Komisi Yudisial.
“Jadi pertama kan kita laporkan hakim ya, itu udah diperiksa oleh KY,” terang Otto Hasibuan dikutip dari akun Tiktok @88just.jess88 pada Kamis, (31/12).
Artikel Terkait
Noel Bocorkan Kode Parpol di Skandal Sertifikasi K3: Huruf K dan 3 Huruf Ini!
KPK Telusuri Aset Ridwan Kamil Hingga Luar Negeri, Benarkah Terkait Korupsi Rp222 Miliar Bank bjb?
Buni Yani Tantang KPK: OTT Gencar Tapi Tak Berani Usut Jokowi dan Keluarga, Kenapa?
Dalang Pencurian Emas 774 Kg Dibebaskan Jadi Tahanan Rumah, Ini Fakta Hukum yang Bikin Geram!