"Ya setelah itu kita lihat tunggu apakah hasil laporan kita itu, apakah ada sanksi atau tidak kepada hakim yang kita laporkan,” lanjutnya.
Selain itu, Otto Hasibuan juga menerangkan terkait kapan rencana pengajuan PK kasus Jessica Wongso tersebut.
Dalam pernyataannya, Otto Hasibuan menerangkan jika pengajuan PK akan dilakukan dengan timing yang sangat pas.
“Nah PK itu pasti akan kami lakukan, kita merebut timing saja, waktu sekarang kan kami masukkan juga kan,” jelas Otto.
Otto Hasibuan lantas menyebutkan jika PK akan dilakukan pada waktu ini lantaran pihaknya masih terus mengumpulkan Novum atau bukti baru.
“Jadi mungkin Januari atau Februari bisa kita lakukan, tapi sementara ini semua tim bekerja keras mengumpulkan bukti-bukti,” terang Otto.
“Setelah kumpul bukti-bukti yang kita bisa jadikan sebagai Novum akan kita kumpulkan dan pada waktunya akan kita masukkan,” imbuhnya.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: dkylb.com
Artikel Terkait
KPK Berbeda Sikap? Menguak Strategi Kontroversial dalam Kasus Korupsi Kuota Haji Yaqut Cholil Qoumas
KPK Izinkan Yaqut Lebaran di Rumah: Gerd Akut & Asma Jadi Alasan, Apa Strategi Sebenarnya?
Noel Rencana Ajukan Tahanan Rumah ke KPK: Ikuti Jejak Yaqut, Apa Alasannya?
Yaqut Cholil Qoumas Kembali ke Rutan KPK: Apa Hasil Pemeriksaan Kesehatan di RS Bhayangkara?