polhukam.id - Video viral berdurasi 14 detik berisi celaan kepada Sang Pencipta beredar luas dan mengejutkan warga di Kabupaten Banyuwangi.
Pada video viral yang kini ramai jadi perbincangan masyakarat tersebut tampak pemuda berinisial MR (17), asal Kecamatan Muncar, Banyuwangi, Jawa Timur, mengucapkan kalimat tidak pantas untuk Sang Khalik.
Informasi terbaru, MR yang putus sekolah tersebut telah mengamankan diri di Polsek Muncar karena takut menjadi sasaran amuk massa.
Kapolsek Muncar AKP Ali Masduki melalui Kanit Reskrim Ipda Ocky Heru menjelaskan, polisi telah meminta pendapat kepada para tokoh agama termasuk MUI.
Pertemuan dengan para tokoh agama tersebut digelar pada Senin 25 Desember 2023 untuk menentukan langkah terhadap aksi MR yang telah mencela Tuhan.
"Para tokoh agama yang kami minta pendapat mengarahkan agar pelaku dilakukan pembinaan mengingat usianya yang masih di bawah umur," terang Ipda Ocky Heru.
Artikel Terkait
KPK Gegerkan Bea Cukai: Uang Rp5 Miliar di Safe House Ciputat untuk Operasional Apa?
Muhammad Kerry Divonis 15 Tahun: Ini Rincian Denda Rp1 Miliar & Uang Pengganti Triliunan
Freddy Alex Damanik Diperiksa Lagi: Apa Hasil Terbaru Kasus Ijazah Jokowi?
Yurisdiksi Haji di Saudi: Alasan Kuat Eks Menag Yaqut Ajukan Praperadilan, Sidang Malah Ditunda!