KRAKSAAN, Radar Bromo - Sidang perkara kebakaran bukit teletubbies di wilayah TNBTS terus bergulir.
Mestinya sidang di PN Kraksaan dilaksanakan setiap hari Selasa. Namun pekan ini akan dilaksanakan Kamis (28/12) dengan agenda sidang pemeriksaan saksi ahli.
Penundaan sidang ini bukan tanpa alasan. Pasalnya pada hari Selasa merupakan hari cuti bersama hari raya natal.
Baca Juga: Mempelai Tak Tahu Konsep Pemotretan di Sabana Bromo, Terpaksa Harus Tunda Pernikahan karena Kasus
Sehingga pelaksanaan sidang juga mengikuti jam sidang normal. Selain itu ada beberapa hal yang masih perlu disiapkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Sehingga sidang akan dilaksanakan kembali kamis.
“Jadwal sidang seperti biasanya hari selasa bertepatan dengan natal. Jadi kami mengajukan permohonan agar ditunda kamis (28/12). Dan majelis hakim menyetujuinya,” kata JPU dari Kejari Kabupaten Probolinggo Erwin Rionaldy Koloway.
Sebelumnya pada Selasa (19/12) PN Kraksaan menggelar sidang di Ruang Candra PN Kraksaan.
Artikel Terkait
KPK Berbeda Sikap? Menguak Strategi Kontroversial dalam Kasus Korupsi Kuota Haji Yaqut Cholil Qoumas
KPK Izinkan Yaqut Lebaran di Rumah: Gerd Akut & Asma Jadi Alasan, Apa Strategi Sebenarnya?
Noel Rencana Ajukan Tahanan Rumah ke KPK: Ikuti Jejak Yaqut, Apa Alasannya?
Yaqut Cholil Qoumas Kembali ke Rutan KPK: Apa Hasil Pemeriksaan Kesehatan di RS Bhayangkara?