Jakarta - Segenap elemen bangsa harus mampu bersatu dalam mewujudkan perayaan Tahun Baru 2024 mendatang sebagai sebuah perayaan dengan sukacita dan penuh akan keamanan.
Maka dari itu, kewaspadaan menjadi sangat penting untuk bisa menghalau peningkatan aktifitas dari kelompok radikal dan juga kemungkinan adanya ancaman
atau gangguan terorisme yang sangat mengancam keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Baca Juga: TNI-Polri Jalin Sinergitas Gaungkan Perang Lawan Black Campaign Saat Pemilu 2024
Kepala Badan Nasional Penanggungan Terorisme (BNPT), Komisaris Jenderal Polisi (Komjen Pol) Rycko Amelza Dahniel menegaskan bahwa paham radikal dan juga aksi terorisme tentunya sangat tidak sesuai dengan ideologi negara dan mengancam keutuhan NKRI.
Diketahui bahwa awal mula dari adanya paham radikal dan terorisme adalah tumbuh dari sebuah bibit intoleransi terlebih dahulu,
yang mana merupakan sebuah sikap dan pemikiran yang sama sekali tidak bisa menerima adanya perbedaan yang ada di tengah masyarakat.
Baca Juga: Polemik Sudah Tuntas, PBB Tetapkan Papua sebagai Bagian NKRI
Artikel Terkait
KPK Berbeda Sikap? Menguak Strategi Kontroversial dalam Kasus Korupsi Kuota Haji Yaqut Cholil Qoumas
KPK Izinkan Yaqut Lebaran di Rumah: Gerd Akut & Asma Jadi Alasan, Apa Strategi Sebenarnya?
Noel Rencana Ajukan Tahanan Rumah ke KPK: Ikuti Jejak Yaqut, Apa Alasannya?
Yaqut Cholil Qoumas Kembali ke Rutan KPK: Apa Hasil Pemeriksaan Kesehatan di RS Bhayangkara?