POSBALI - Seorang siswi yang masih berusia 15 tahun asal Kecamatan Buleleng diduga menjadi korban rudapaksa secara bergiliran oleh empat pria. Kuat dugaan, sebelum aksi itu dilakukan korban diajak pesta minuman keras (miras) oleh keempat pelaku.
Menurut informasi yang didapat, kasus persetubuhan itu terjadi pada awal Desember lalu di salah satu rumah pelaku kawasan Kecamatan Buleleng. Namun kejadian ini baru diketahui oleh keluarga korban pada Minggu (24/12/2023) lalu lantaran salah satu pelaku mengunggah perbuatan bejat mereka ke media sosial hingga beredar luas.
Baca Juga: KPU Buleleng Gelar Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilu 2024 di Desa Sidatapa
Kanit IV Unit PPA Polres Buleleng, Ipda I Ketut Yulio Saputra, mengatakan, keempat pelaku telah diamankan pada Minggu malam. Mereka masing-masing berinisial RM (20), PR (14), WM (14), dan AB (17). Penangkapan keempat pelaku ini dilakukan oleh sejumlah kelompok pemuda yang geram atas kejadian tersebut.
"Jadi kelompok pemuda mencari para pelaku di rumahnya masing-masing. Sempat mau dihakimi massa, namun langsung kami amankan dan bawa ke Polres," terang Yulio pada Minggu (25/12/2023) siang.
Saat ini, keempat pelaku tersebut masih dimintai keterangan di Polres Buleleng. Sementara korban yang masih duduk di bangku SMP itu akan dimintai keterangan dalam waktu dekat.
Baca Juga: Pastikan Kelancaran Ibadah Natal, Arya Wibawa Gandeng Forkopimda Tinjau Gereja di Kota Denpasar
Artikel Terkait
Abu Janda Cs Terancam Bui! 40 Ormas Islam Lapor Polisi, Publik Desak Proses Hukum Tanpa Pandang Bulu
Kasus Pemukulan Waketum PSI Berakhir Damai: Restorative Justice Jadi Jalan Tengah
Ijazah Jokowi Digugat Lagi ke PN Solo! Alumni UGM Ini Bongkar Misi di Balik Gugatan
KPK Bongkar Aliran Duit Panas DJKA ke Stafsus, Kini Menduga Mengalir ke Eks Menhub Budi Karya