polhukam.id (27/12/2023) – Dalam rilis akhir tahun 2023, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut sepanjang tahun 2023 kepolisian telah melakukan penegakan hukum terhadap kejahatan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan menyelesaikan 290 perkara.
Menurut Kapolri Sigit, penyelesaian kasus itu berarti meningkat 339 persen dari tahun 2022
Dikatakan Kapolri Sigit, Satgas TPPO Polri dibentuk Kapolri pada bulan Juni 2023 untuk menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) guna mengusut kasus yang saat itu menjadi atensi publik, "salah satunya adalah TPPO," katanya dalam jumpa pers rilis akhir tahun 2023 di Mabes Polri, Rabu (27/12/2023).
Baca Juga: Hari Ini Ganjil Genap di Jakarta Kembali Diberlakukan, Ini Dia Daftar Ruas Jalannya
Artikel Terkait
KPK Berbeda Sikap? Menguak Strategi Kontroversial dalam Kasus Korupsi Kuota Haji Yaqut Cholil Qoumas
KPK Izinkan Yaqut Lebaran di Rumah: Gerd Akut & Asma Jadi Alasan, Apa Strategi Sebenarnya?
Noel Rencana Ajukan Tahanan Rumah ke KPK: Ikuti Jejak Yaqut, Apa Alasannya?
Yaqut Cholil Qoumas Kembali ke Rutan KPK: Apa Hasil Pemeriksaan Kesehatan di RS Bhayangkara?