Dikatakan, kinerja penegakan hukum terhadap kasus TPPO terus meningkat sepanjang 2023, di antaranya dengan peningkatan penyelesaian kasus dan peningkatan jumlah tersangka.
Menurut Kapolri di tahun 2023 terdapat 1.361 tersangka atau meningkat 691 persen dibandingkan tahun 2022.
Di antara kasus TPPO menonjol yang berhasil diungkap tahun 2023, kata dia, yakni; TPPO jaringan Arab Saudi dengan 15 tersangka dan 35 korban, TPPO jaringan Thailand dengan 2 tersangka dan 26 korban, TPPO jaringan Kamboja dengan 2 tersangka dan 3 korban dan TPPO jaringan penjualan ginjal dengan 13 tersangka dan 10 korban, jelasnya. (*)
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: dkylb.com
Artikel Terkait
KPK Berbeda Sikap? Menguak Strategi Kontroversial dalam Kasus Korupsi Kuota Haji Yaqut Cholil Qoumas
KPK Izinkan Yaqut Lebaran di Rumah: Gerd Akut & Asma Jadi Alasan, Apa Strategi Sebenarnya?
Noel Rencana Ajukan Tahanan Rumah ke KPK: Ikuti Jejak Yaqut, Apa Alasannya?
Yaqut Cholil Qoumas Kembali ke Rutan KPK: Apa Hasil Pemeriksaan Kesehatan di RS Bhayangkara?